Penyerahan anak dilaksanakan berdasarkan anugerah Tuhan yang memanggil orang tua untuk membawa anak mereka kepada Tuhan untuk diberkati-Nya dan yang juga memanggil orang tua untuk mendidik anak mereka agar mengenal Tuhan dengan pertolongan Tuhan:
1. Pelaksanaan: diadakan 2x dalam setahun pada bulan Mei dan Desember
2. Persyaratan:
· Usia anak maksimum 12 (dua belas) tahun.
· Kedua atau salah satu orangtua/wali adalah anggota GKKK.
· Melengkapi semua prosedur permohonan: mengisi formulir, menyerahkan Pas Photo
anak 3×4 (2 lembar) dan fotocopy Akte Lahir.
· Orangtua/wali telah mengikuti Percakapan Pastoral yang dilaksanakan oleh Majelis
Jemaat.
· Setelah diwartakan dalam Kebaktian Umum selama 2 (dua) hari Minggu berturut-
turut, tidak ada keberatan yang sah dari jemaat.