Penyerahan Anak

Penyerahan anak dilaksanakan berdasarkan anugerah Tuhan yang memanggil orang tua untuk membawa anak mereka kepada Tuhan untuk diberkati-Nya dan yang juga memanggil orang tua untuk mendidik anak mereka agar mengenal Tuhan dengan pertolongan Tuhan:

1. Pelaksanaan: diadakan 2x dalam setahun pada bulan Mei dan Desember

2. Persyaratan:

· Usia anak maksimum 12 (dua belas) tahun.
· Kedua atau salah satu orangtua/wali adalah anggota GKKK.
· Melengkapi semua prosedur permohonan: mengisi formulir, menyerahkan Pas Photo
  anak 3×4 (2 lembar) dan fotocopy Akte Lahir.
· Orangtua/wali telah mengikuti Percakapan Pastoral yang dilaksanakan oleh Majelis
  Jemaat.
· Setelah diwartakan dalam Kebaktian Umum selama 2 (dua) hari Minggu berturut-
  turut, tidak ada keberatan yang sah dari jemaat.

Form Penyerahan Anak