1. Pindahan dari anggota jemaat GKKK lain

· Perpindahan dikarenakan alasan: pindah tempat tinggal, keluarga, pelayanan gereja-
  wi dan alasan-alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
· Melengkapi semua prosedur permohonan Atestasi Masuk: mengisi formulir, Pas Photo
  3×4 (3 lembar).
· Mengajukan permohonan tertulis kepada Majelis Jemaat GKKK asal untuk memberi-
  kan surat atestasi (surat keterangan pindah) kepada Majelis Jemaat GKKK Malang.
· Penerimaan anggota yang pindah dilakukan dengan mewartakan dalam kebaktian
  umum selama 2 (dua) hari Minggu berturut-turut, dengan menyebutkan nama dan
  alamat, serta mencatat namanya dalam Buku Induk Keanggotaan. Setelah diwartakan
  tidak ada keberatan yang sah dari jemaat.

2. Perpindahan dari anggota jemaat gereja lain

· Perpindahan dikarenakan alasan: pindah tempat tinggal, keluarga, pelayanan gerjawi
  dan alasan-alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
· Melengkapi semua prosedur permohonan Atestasi Masuk: mengisi formulir, Pas Photo
  3×4 (3 lembar), fotocopy Akta Baptis/Sidi.
· Menyertakan surat atestasi atau surat keterangan dari gereja asal:
  – Bila gereja asal tidak mengeluarkan surat tersebut, yang bersangkutan mengajukan
     permintaan pindah gereja secara tertulis kepada Majelis Jemaat gereja asal (dilampi
     ri surat identitas diri) dengan tembusan surat kepada Majelis Jemaat GKKK Malang.
  – Bila dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan belum ada jawaban terhadap surat per-
     mohonan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan surat permohonan menja
     di anggota kepada Majelis Jemaat GKKK Malang dengan tembusan kepada Majelis
     Jemaat gereja asal untuk menjadi perhatian.
· Bila yang bersangkutan berasal dari Katolik atau gereja yang mempunyai asas-asas
  kepercayaan dan pengajaran yang berbeda dengan GKKK, pemohon harus mengikuti
  katekisasi dan melakukan Pengakuan Iman (Sidi).
· Bila yang bersangkutan berasal dari gereja yang mempunyai asas-asas kepercayaan
  dan pengajaran yang sama dengan GKKK, pemohon hanya perlu mengikuti kelas
  atestasi masuk untuk mengenal sejarah, pengajaran dan liturgi GKKK dengan lebih
  baik:
  – Kelas Atestasi Masuk dilakukan 2x dalam setahun dan akan diwartakan secara
     berkala di jemaat.
  – Silabus Kelas Atestasi Masuk:

1. Apa Itu GKKK ?
    – Simpatisan mengenal sejarah dan latar belakang berdirinya  GKKK
    – Simpatisan memahami tata gereja dan liturgi GKKK
    – Simpatisan mengetahui hak dan kewajiban sebagai jemaat  GKKK

2. Pengenalan Dogmatika GKKK
    – Simpatisan memahami dan menerima dogmatika GKKK sebagai landasan ber-
       pijak bagi pengajaran dan pelayanan di lingkup GKKK Malang

    – Simpatisan memiliki komitmen  untuk bertumbuh dan melayani berdasarkan
       dogmatika GKKK

· Setelah diwartakan dalam Kebaktian Umum selama 2 (dua) hari Minggu berturut-
  turut, tidak ada keberatan yang sah dari jemaat.

3. Perpindahan keluar dari GKKK Malang

· Mengajukan permohonan tertulis kepada Majelis Jemaat GKKK Malang untuk meminta
  surat atestasi untuk pindah gereja.
· Kepindahan anggota akan diwartakan kepada jemaat 2 (dua) hari Minggu berturut-
  turut dan namanya akan dicoret dari Buku Induk Keanggotaan di jemaat GKKK
  Malang.

Form Atestasi Masuk